JIKA ANDA DI TILANG OLEH POLISI, MINTALAH SLIP BIRU, JANGAN PERNAH MAU DI KASIH SLIP MERAH……!
SLIP MERAH = berarti kita menyangkal telah melanggar
aturan dan mau membela secara hukum (artinya mau ikut sidang) di pengadilan
setempat, itupun di pengadilan masih ada banyak calo, antri panjang dan
oknum pengadilan melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai
tilang. Atau jika dokumen tilang tersebut di titipkan di
kejaksaan setempat, disanapun banyak calo dan oknum kejaksaan yang
melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang.
SLIP BIRU = berarti kita mengakui kesalahan kita dan
bersedia membayar denda. Kita tinggal melakukan transfer sejumlah dana via ATM BRI ke nomor
rekening yang sudah ditentukan dan bukti transfer tersebut akan kita tukarkan dengan SIM/STNK yang ditahan di Pos Polisi dimana kita ditilang. Denda yang telah ditentukan oleh peraturan mengenai lalu lintas dan pengguna jalan raya tidak lebih dari Rp. 50.000.
Jadi kalau ditilang jangan lupa minta SLIP BIRU, kalau
dibilang sama oknum polisi slip biru tidak ada, maka kita bisa mencatat nama dan pangkat petugas yang menilang tersebut dan jika perlu kita ambil gambar petugas tersebut dan bisa kita laporkan ke atasannya atau Divisi Profesi dan Pengamanan POLRI (PROPAM)
Segala pelanggaran di jalan raya baik naik motor/mobil “JANGAN MINTA
DAMAI”, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP, walau polisi menawarkan damai,
karena itu HANYA PANCINGAN/JEBAKAN. Lebih baik minta MAAF kalo memang kita telah melanggar aturan
atau jika kita memang tidak merasa salah bisa minta di TILANG saja nanti bisa diurus di pengadilan (jika memang terpaksa menempuh jalur ini).
Ini adalah instruksi Polri kepada seluruh jajaran polisi bahwa “Bagi
polisi yang bisa membuktikan warga yang menyuap polisi-dapat bonus Rp 10
juta/warga dan penyuap akan dikenakan hukuman 10 tahun. (Nah, lebih besar kan
daripada uang damai yang hanya Rp 50 ribu s/d 100 ribu, jelas aja polisi
pilih menjebak).
Penting harap jangan main-main, info tersebut banyak yang tidak tahu. jadi polisi sedang mencari-cari kelemahan/kelengahan kita biar kita terpancing untuk menyuap. Di Jakarta/Surabaya sudah banyak yang kena jebakan ini, karena tidak tahu instruksi baru dari Polri ini. Please inform saja yang anda kenal terlebih keluarga anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar